BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di beberapa dekade akhir abad ke-20,
transformasi pesat dunia industri mengambil bentuknya yang baru. Kemajuan
mencolok ilmu dan teknologi, sebagai mesin penggerak suatu masyarakat, dunia
mendapatkan pengaruhnya dari berbagai sudut. Perekonomian adalah salah satu
bidang yang mengalami berbagai perubahan mencolok di masa-masa tersebut. Yang
pasti, munculnya berbagai perusahaan multinasional, hingga batas tertentu,
membuka peluang bagi globalisasi ekonomi.
Pengalaman pertumbuhan ekonomi pada
abad kesembilan belas di Negara-negara maju banyak bersumber dari dari
pergerakan modal internasional yang cukup deras pada waktu itu. Mobiltas
faktor-faktor produksi yang terjadi antar Negara mencapai titik puncaknya
dengan hadirnya perusahaan-perusahaan
multinasional. Mungkin perkembangan yang terpenting dalam
hubungan-hubungan ekonomi internasional selama dua dasawarsa terakhir ini
adalah lonjakan mengagumkan kekuatan dan pengaruh perusahaan-perusahaan raksasa multinasional. Merekalah penyalur utama aneka
factor produksi, mulai dari modal, tenaga kerja dan teknologi produksi,
semuanya dalam skala besar-besaran, dari satu Negara ke Negara lainnya.
Dalam operasinya ke berbagai
Negara-negara dunia ketiga, mereka menjalankan berbagai macam operasi bisnis
yang inovatif dan kompleks sehingga tidak bias lagi kita pahami hanya dengan
perangkat teori-teori perdagangan yang sederhana, apalagi mengenai distribusi
keuntungannya. Perusahaan-perusahaan raksasa, seperti IBM, Ford, Exxon,
Philips, Hitachi, British Petroleum, Renault, Volkswagen, dan Coca-Cola, telah
sedemikan rupa mendunia dalam operasinya sehingga kalkulasi atas distribusi
keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh produksi internasional itu kepada
penduduk setempat dan pihak asing menjadi semakin sulit dilakukan.
B.
Pokok Pembahasan
Ø Perusahaan Multinasional
Ø Jenis-jenis organisasi Perusahaan Multinasional
Ø Strategi Bisnis Global
Ø Permasalahan dalam menerapkan Sistem Informasi Global
Ø Strategi Sistem Informasi Global
Ø Perusahaan-perusahaan Mutinasional
Ø Dampak Perusahaan Multinasional
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional (multinational company) adalah perusahaan yang
berbasis di suatu negara (Negara induk) akan tetapi perusahaan itu memiliki
kegiatan produksi ataupun pemasaran cabang di negara-negara lain (Negara
cabang). MNC adalah perusahaan yang beroperasi melintasi berbagai produk, pasar
dan budaya. MNC terdiri dari perusahaan induk dan anak-anak perusahaan.
Anak-anak perusahaan tersebut secara geografis dan masing-masing mungkin
memiliki tujuan, kebijaksanaan dan prosedur tersendiri.
Istilah warisan administratif atau administrative heritage digunakan untuk
menggambarkan kondisi internal seperti asset perusahaan,
distribusi kekuasaan dalam struktur organisasi, budaya perusahaan, dan gaya
manajemen. Bagi MNC, lingkungan/eksternal bersifat global. MNC merupakan sistem
terbuka yang berusaha meminimumkan ketidakpastian yang ditimbulkan lingkungan.
Ketidakpastian, adalah “perbedaan antara jumlah informasi yang diperlukan untuk
melaksanakan suatu tugas dan jumlah informasi yang telah dimiliki oleh
organisasi”. MNC membuat sistem pengolah informasi yang paling sesuai dengan
kebutuhan mereka dari segi pengaruh lingkungan dan warisan administratif.
B. Jenis-jenis Struktur Organisasi MNC
Menurut William Egelhoff dari Fordham
University, Perusahaan multinasional atau Multinasional Company dapat
mengorganisasikan menurut beberapa bagian divisi, diantaranya : divisi fungsional sedunia (worldwide functional division),
divisi internasional (international divisions),wilayah geografis (geographic regions),
atau divisi produk sedunia (worldwide product divisions).
Dalam divisi fungsional sedunia, anak-anak perusahaan
diorganisasikan menurut jalur fungsional-manufaktur, pemasaran, dan keuangan.
Bidang-bidang operasional di anak perusahaan melapor langsung ke pasangan
fungsional mereka ke induk perusahaan.
Dalam divisi internasional, semua anak perusahaan di luar
negeri melapor pada suatu divisi internasional MNC yang terpisah dari divisi
domestik.
Dalam wilayah geografis, MNC membagi operasinya menjadi
wilayah-wilayah dan tiap wilayah bertanggung jawab atas anak-anak perusahaan
yang berlokasi dalam batasnya.
Dalam divisi produk sedunia, perusahaan diorganisasikan
menurut jalur divisi produk, dan tiap divisi bertanggung jawab atas operasi
mereka sendiri di seluruh dunia.
Dimensi-dimensi
struktural pengolahan informasi
Pengolahan
informasi suatu MNC dapat dipandang sebagai berada pada dua poros. Pada satu
poros cenderung pada aktivitas taktis atau strategis. Di poros yang lain,
pemrosesan informasi cenderung menghubungkan masalah perusahaan atau Negara
dengan masalah produk.
Pemrosesan
Informasi Taktis vs Strategis
Pemrosesan
informasi taktis menangani transaksi harian dalam volume besar, contohnya
sistem informasi akuntansi pemrosesan informasi strategis melibatkan penyaringan
dan pengikhtiaran data akuntansi untuk menonjolkan masalah-masalah tingkat
tinggi, contoh SIM seperti SI pemasaran, DSS.
Informasi
Perusahaan dan Negara vs Informasi Produk
Informasi yang
dihasilkan MNC dapat dipisahkan dalam duagolongan besar – yang satu
menggambarkan produk-produk perusahaan dan yang lain menggambarkan perusahaan
dan Negara tempat beroperasi perusahaan.
Contoh :
Pemrosesan informasi MNC dipandang dari dua dimensi.
Masalah
perusahaan dan negara
|
Masalah produk
|
Pengolahan informasi taktis untuk masalah
perusahaan dan negara.
Contoh: mengevaluasi cara dan saat memperoleh
uang di pasar internasional.
|
Pengolahan informasi taktis untuk masalah produk.Contoh: memutuskan perubahan rutin harga produk.
|
Pengolahan informasi strategis untuk masalah
perusahaan dan negara.
Contoh: memutuskan posisi perusahaan terhadap
tekanan pemerintah luar negeri atas kepemilikan lokal di anak perusahaan luar
negeri
|
Pengolahan informasi strategis untuk masalah
produk.
Contoh: memutuskan dukungan Litbang jangka panjang untuk produk utama.
|
Perlunya
Koordinasi dalam suatu MNC
Keuntungan
koordinasi :
Ø
Fleksibilitas
dalam memberi respon terhadap pesaing di berbagai negara dan pasar.
Ø
Kemampuan
memberikan respon di suatu negara, atau wilayah dari suatu negara terhadap
perubahan di negara atau wilayah lain.
Ø
Kemampuan
mengikuti kebutuhan pasar di seluruh dunia.
Ø
Kemampuan
mentransfer pengetahuan antar unit-unit di berbagai negara.
Ø
Peningkatan
efisiensi dan efektivitas dalam memenuhi kebutuhan pelanggan.
Ø
Kemampuan mencapai
dan mempertahankan keragaman produk perusahaan serta cara produksi dan
distribusinya.
Sistem informasi yang digunakan MNC
saat mereka mengikuti empat strategi bisnis disebut sistem informasi
global (global information system), atau
GIS. GIS dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari
jaringan-jaringan yang melintasi batas-batas negara.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan :
1.
Strategi
multinasional bersifat desentralisasi.
2.
Strategi global
mengumpulkan pengendalian di perusahaan induk (sentralisasi).
3.
Strategi
internasional merupakan perpaduan sentralisasi pengendalian dari strategi
global dan Desentralisasi dari strategi multinasional.
4.
Strategi
transnasional, baik induk dan anak perusahaan bekerja sama memformulasikan strategi
dan kebijaksanaan operasi, dan mengkoordinasikan logistik agar produk mencapai
pasar yang tepat. Pada strategi ini, tanggung jawab yang besar pada pengelola
database induk memastikan keseragaman rancangan database di seluruh dunia.
C. Srategi Bisnis
Global
Daya yang mendorong sistem informasi
global pertama adalah keberhasilan economies of scale. Saat
memulai penggunaan computer akan ada keuntungan-keuntungan yang tersedia.
Keuntungan-keuntungan ini disebut global business drivers. Global business drivers (GBD)
adalah suatu entitas yang mengambil manfaat dari economies of scale dan economies of scope, serta kemudian memberikan
kontribusi pada strategi bisnis global.
Dari survei pada 105 MNC di
USA di identifikasi ada 7 drivers :
1.
Sumberdaya manusia
2.
Operasi yang
fleksibel
3.
Rasionalisasi operasi
4.
Pengurangan risiko
5.
Produk global
6.
Pasokan yang
langka
7.
Pelanggan tingkat
perusahaan
Saran untuk menetapkan Global Business Drivers :
Ø
Analisis harus
melibatkan eksekutif puncak perusahaan.
Ø
Tingkat analisis
seharusnya jangan terlalu tinggi. GBD yang memiliki sasaran “distribusi
global”, “citra perusahaan yang menyatu”, “total quality management”, atau
“wilayah Pasifik” terlalu luas untuk digunakan.
Ø
Analisis harus
menyadari perbedaan-perbedaan yang ada dalam perusahaan.
Ø
Analisis harus
menyadari perbedaan budaya yang ada antara satu anak perusahaan dengan
anak perusahaan yang lain.
D. Permasalahan dalam Menerapkan GIS
MNC yang memulai
suatu proyek untuk membuat GIS (global Information system) akan menghadapi
sejumlah permasalahan :
1.
Kendala politis
– Pembatasan
pembelian dan impor perangkat keras.
– Pembatasan
pemrosesan data.
– Pembatasan
komunikasi data.
Pembatasan
komunikasi data yang paling umum adalah pembatasan atas arus data dan lintas batas.
Arus data lintas batas (transborder data flow) atau
TDF adalah perpindahanmachine-readable data
melintasi perbatasan negara. TDF dikelompokkan menjadi 4 jenis :
a) Data
operasional, seperti data transaksi dalam SIA.
b) Data pribadi,
yaitu data mengenai individu tertentu.
c) Transfer dana
elektronika dari 1 negara ke negara lain.
d) Data teknik dan
ilmiah.
2. Permasalahan teknologi
Misalnya di tempat
anak perusahaan tidak tersedia cukup porsi daya yang
menyebabkan listrik sering padam.
3.
Kurangnya dukungan dari manajer anak perusahaan.
Sering manajer
anak perusahaan sanggup menjalankan perusahaan tanpa bantuan dan menganggap
standar baru sebagai hal yang tidak perlu.
E. Strategi Global
Information System
1)
Strategi
Transnasional bagi Penerapan GIS
Karena strategi ini paling rumit,
menyatukan seluruh MNC suatu sistem yang bekerja lancar, strategi penerapannya
dapat menjadi model untuk menghindari kegagalan-kegagalan potensial. Strategi
ini berfokus pada sejumlah hal penting yang berhubungan dengan GIS/business strategy linkage, sumberdaya informasi,
pembagian data internasional, dan lingkungan budaya.
2)
Menghubungkan GIS dengan strategi bisnis, tim
pengembangan harus :
a) Bekerjasama secara erat dengan
eksekutif perusahaan untuk memahami dampak potensial GIS pada strategi bisnis
global.
b) Mengerti strategi bisnis
global dari tiap unit bisnis.
c) Menentukan strategi GIS global
yang sesuai untuk strategi bisnis global tiap unit bisnis.
d) Menentukan tujuan dari tiap
strategi GIS.
e) Mengidentifikasi aplikasi yang
diperlukan untuk mencapai strategi GIS dan menentukan prioritasnya.
f) Menugaskan orang-orang yang
bertanggung jawab atas penerapan aplikasi tersebut.
3)
Menentukan sumberdaya informasi
Dalam menentukan sumberdaya informasi – H/W, S/W,
personil, data, informasi serta fasilitas, tim pengembangan harus :
a) Menentukan jumlah dan lokasi
pusat data regional.
b) Mengidentifikasi penjual yang
dapat menyediakan produk dan jasa bagi tiap anak perusahaan.
c) Membuat spesifikasi standar
H/W dan S/W yang dapat digunakan semua anak perusahaan.
d) Membuat rencana bagi satu atau
beberapa unit penolong yang membantu anak perusahaan 24 jam sehari, tujuh hari
seminggu.
e) Siap menghadapi keterlambatan
penerapan yang tidak dialami di negara perusahaan induk.
4)
Menyediakan pembagian data
Pembuatan sistem pemakaian bersama data (data sharing) mencakup beberapa tugas.
Tim pengembangan
harus :
a) Mengembangkan suatu model data
global yang mendukung tujuan bisnis global.
b) Membentuk satu kelompok yang
terdiri dari para wakil perusahaan induk dan anak perusahaan untuk menetapkan
standar data yang akan diterapkan di seluruh MNC.
c) Meneliti peraturan berbagai
negara untuk mengetahui berbagai pembatasan atas pengolahan data dan
telekomunikasi.
d) Berdasarkan penelitian
tersebut, menentukan apakah data akan dikirimkan melintasi batas negara atau
memprosesnya di negara tempat anak perusahaan.
e) Menerapkan database.
5)
Memperhatikan lingkungan budaya
Untuk itu tim
pengembangan harus:
a) Menyadari perbedaan budaya
yang ada di antara Negara-negara tempat anak perusahaan dan merumuskan
pemecahan yang dapat diterima oleh semua pihak.
b)
Membuat
survei atas keahlian para spesialis informasi yang ada di anak perusahaan agar
keahlian tersebut dapat dipergunakan secara maksimal selama penerapan.
c)
Menyediakan
pelatihan dan pendidikan bagi anak perusahaan.
d)
Membuat
program-program formal yang mempersiapkan para manajer perusahaan induk untuk
bekerjasama dengan para manajer anak perusahaan, dan sebaliknya.
F.
Perusahaan-Perusahaan Multinasional
Perusahaan Multinasional telah
memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan
baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang,
hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi
Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan
yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar.
Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di
banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat
besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki
pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat
besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan
untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional
seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan
pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan
lingkungan yang memadai.
Perusahaan multinasional pada
dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta
mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu
Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola
oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar,
ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan
sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model
perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan
multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah
terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem
transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula
karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan
ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas
AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah
mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan
multinasional ini.
Perusahaan multinasional atau PMN
adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya
sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor
cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana
mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat
besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki
pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat
besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan
untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional
seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan
pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan
lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok dari
perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan
bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung
dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang
berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu
memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat
besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan
berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan
yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka
komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum
instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa
dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang
dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika
dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka
menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
G.
Dampak perusahaan multinasional
Sekarang ini kehadiran
perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa
sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya”
juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang
di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya.
Dampak
positif pertama yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif
penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau
kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah
actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
Dampak
positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan
multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di
dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan
dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai
proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
Dampak
positif ketiga adalah, perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan
menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada
Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga
menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan
secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial,
kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan
diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
Dampak positif keempat
adalah, perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local
agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar
negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas
jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional. Dampak positif
kelima adalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi
yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai
proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern
kepada Negara-negara dun ia ketiga.
Selain dampak positif yang telah
dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan
multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada
umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini
memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang
berkembang atau Negara-negara dunia ketiga.
Hal ini mereka lakukan karena
Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik
atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada
perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin
mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh
Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi
dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip
aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat
menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian kita juga harus menyadari
bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang
usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya
maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal
yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa
mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa
diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan
pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan
multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi
mereka cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan
yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
Selain tidak bisa diharapkan untuk
ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka
bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata,
karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang
jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik
itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara
lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini
bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di
pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja.
Situasi seperti ini memberi mereka
kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan
harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan
lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau
membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan
menjadi saingan mereka.
Hal-hal tersebut mereka upayakan
dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan
teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus,
diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan
besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat
konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman
modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara
yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang
dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu,
baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal.
Neraca transaksi berjalan bisa
memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan
barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih
diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty,
dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara
tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
Selain itu perusahaan-perusahaan
multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan
cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan
tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan
hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di
bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap
lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial
yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus
untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk
menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering
menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan
memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang
tidak menguntungkan bagi pembangunannya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perusahaan Multinasional
merupakan perusahaan yang telah berkembang baik di Negara asalnya (Negara
Induk) dan oleh sebab itu perusahaan Induk membuat cabang-cabang di berbagai
negara (Negara cabang). MNC adalah perusahaan yang beroperasi melintasi
berbagai produk, pasar dan budaya. MNC terdiri dari perusahaan induk dan
anak-anak perusahaan. Anak-anak perusahaan tersebut secara geografis dan masing-masing
mungkin memiliki tujuan, kebijaksanaan dan prosedur tersendiri.
Dengan mempunyai beberapa jenis
divisi pengorganisasian juga ada nya beberapa strategi dalam mengatasi kendala
sistem informasi global, jika kendala dapat di atasi atau di minimalisir dengan
berbagai strategi bisnis (Global Business Driver) maka perusaahan itu akan
berkembang seperti di Negara Induk nya.
Multinasional Company atau Perusahaan
Multinasional pun memberikan keuntukan yang seimbang antara Negara Induk nya
dan juga Negara Cabang nya. Karna modal membuat cabang peruahaan di salurkan
oleh Perusahaan Induk nya, artinya Negara cabang akan mendapatkan keuntungan
dengan menambahkan jumlah lapangan kerja bagi Negara yang diduduki.
B.
Saran
Kami sebagai pembuat makalah bukanlah
makhluk yang sempurna, Apabila ada kalimat yang tidak berkenan pada tempatnya.
Kami berharap kritik dan saran dari Ibu dosen pada matakuliah tersebut dan
rekan mahasiswa/i sekalian yang bersifat membangun agar kami bisa membuat
makalah yang lebih baik pada waktu yang akan datang. Semoga dengan adanya
makalah pembaca dapat lebih mengerti tentang apa itu perusahaan Multinasional.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Anonim. 2006. Perusahaan Multinasional dan Dampaknya.
Desember 2006.
Ø Anonim. 2006. Home page
<Http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia>. Diakses tanggal 20
Desember 2006
Ø Anonim.2006<Http://www.parasindonesia.com/sp_read.php?gid=72&spid=24>
Diakses tanggal 20 Desember 2006
Ø Dedi Muhtadi. 2006. Kompas, Sabtu 11 Maret 2006, hal
53-55
Ø http://makalah-doc.blogspot.co.id/