Jumat, 17 Juni 2016

PERUSAHAAN MULTINASIONAL (MULTYNASIONAL COMPANY)

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

          Di beberapa dekade akhir abad ke-20, transformasi pesat dunia industri mengambil bentuknya yang baru. Kemajuan mencolok ilmu dan teknologi, sebagai mesin penggerak suatu masyarakat, dunia mendapatkan pengaruhnya dari berbagai sudut. Perekonomian adalah salah satu bidang yang mengalami berbagai perubahan mencolok di masa-masa tersebut. Yang pasti, munculnya berbagai perusahaan multinasional, hingga batas tertentu, membuka peluang bagi globalisasi ekonomi.
          Pengalaman pertumbuhan ekonomi pada abad kesembilan belas di Negara-negara maju banyak bersumber dari dari pergerakan modal internasional yang cukup deras pada waktu itu. Mobiltas faktor-faktor produksi yang terjadi antar Negara mencapai titik puncaknya dengan hadirnya perusahaan-perusahaan  multinasional. Mungkin perkembangan yang terpenting dalam hubungan-hubungan ekonomi internasional selama dua dasawarsa terakhir ini adalah lonjakan mengagumkan kekuatan dan pengaruh perusahaan-perusahaan raksasa  multinasional. Merekalah penyalur utama aneka factor produksi, mulai dari modal, tenaga kerja dan teknologi produksi, semuanya dalam skala besar-besaran, dari satu Negara ke Negara lainnya.
          Dalam operasinya ke berbagai Negara-negara dunia ketiga, mereka menjalankan berbagai macam operasi bisnis yang inovatif dan kompleks sehingga tidak bias lagi kita pahami hanya dengan perangkat teori-teori perdagangan yang sederhana, apalagi mengenai distribusi keuntungannya. Perusahaan-perusahaan raksasa, seperti IBM, Ford, Exxon, Philips, Hitachi, British Petroleum, Renault, Volkswagen, dan Coca-Cola, telah sedemikan rupa mendunia dalam operasinya sehingga kalkulasi atas distribusi keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh produksi internasional itu kepada penduduk setempat dan pihak asing menjadi semakin sulit dilakukan.
B.   Pokok Pembahasan

Ø  Perusahaan Multinasional
Ø  Jenis-jenis organisasi Perusahaan Multinasional
Ø  Strategi Bisnis Global
Ø  Permasalahan dalam menerapkan Sistem Informasi Global
Ø  Strategi Sistem Informasi Global
Ø  Perusahaan-perusahaan Mutinasional
Ø  Dampak Perusahaan Multinasional
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Definisi Perusahaan Multinasional

          Perusahaan multinasional (multinational company)  adalah perusahaan yang berbasis di suatu negara (Negara induk) akan tetapi perusahaan itu memiliki kegiatan produksi ataupun pemasaran cabang di negara-negara lain (Negara cabang). MNC adalah perusahaan yang beroperasi melintasi berbagai produk, pasar dan budaya. MNC terdiri dari perusahaan induk dan anak-anak perusahaan. Anak-anak perusahaan tersebut secara geografis dan masing-masing mungkin memiliki tujuan, kebijaksanaan dan prosedur tersendiri.

          Istilah warisan administratif atau administrative heritage digunakan untuk menggambarkan kondisi internal seperti asset perusahaan, distribusi kekuasaan dalam struktur organisasi, budaya perusahaan, dan gaya manajemen. Bagi MNC, lingkungan/eksternal bersifat global. MNC merupakan sistem terbuka yang berusaha meminimumkan ketidakpastian yang ditimbulkan lingkungan. Ketidakpastian, adalah “perbedaan antara jumlah informasi yang diperlukan untuk melaksanakan suatu tugas dan jumlah informasi yang telah dimiliki oleh organisasi”. MNC membuat sistem pengolah informasi yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka dari segi pengaruh lingkungan dan warisan administratif.

B.  Jenis-jenis Struktur Organisasi MNC

          Menurut William Egelhoff dari Fordham University, Perusahaan multinasional atau Multinasional Company dapat mengorganisasikan menurut beberapa bagian divisi, diantaranya : divisi fungsional sedunia (worldwide functional division), divisi internasional (international divisions),wilayah geografis (geographic regions), atau divisi produk sedunia (worldwide product divisions).

Dalam divisi fungsional sedunia, anak-anak perusahaan diorganisasikan menurut jalur fungsional-manufaktur, pemasaran, dan keuangan. Bidang-bidang operasional di anak perusahaan melapor langsung ke pasangan fungsional mereka ke induk perusahaan.
Dalam divisi internasional, semua anak perusahaan di luar negeri melapor pada suatu divisi internasional MNC yang terpisah dari divisi domestik.
Dalam wilayah geografis, MNC membagi operasinya menjadi wilayah-wilayah dan tiap wilayah bertanggung jawab atas anak-anak perusahaan yang berlokasi dalam batasnya.
Dalam divisi produk sedunia, perusahaan diorganisasikan menurut jalur divisi produk, dan tiap divisi bertanggung jawab atas operasi mereka sendiri di seluruh dunia.




Dimensi-dimensi struktural pengolahan informasi
Pengolahan informasi suatu MNC dapat dipandang sebagai berada pada dua poros. Pada satu poros cenderung pada aktivitas taktis atau strategis. Di poros yang lain, pemrosesan informasi cenderung menghubungkan masalah perusahaan atau Negara dengan masalah produk.
Pemrosesan Informasi Taktis vs Strategis
Pemrosesan informasi taktis menangani transaksi harian dalam volume besar, contohnya sistem informasi akuntansi pemrosesan informasi strategis melibatkan penyaringan dan pengikhtiaran data akuntansi untuk menonjolkan masalah-masalah tingkat tinggi, contoh SIM seperti SI pemasaran, DSS.
Informasi Perusahaan dan Negara vs Informasi Produk
Informasi yang dihasilkan MNC dapat dipisahkan dalam duagolongan besar – yang satu menggambarkan produk-produk perusahaan dan yang lain menggambarkan perusahaan dan Negara tempat beroperasi perusahaan.
Contoh : Pemrosesan informasi MNC dipandang dari dua dimensi.
Masalah perusahaan dan negara
Masalah produk
Pengolahan informasi taktis untuk masalah perusahaan dan negara.
Contoh: mengevaluasi cara dan saat memperoleh uang di pasar internasional.
Pengolahan informasi taktis untuk masalah produk.Contoh: memutuskan perubahan rutin harga produk.
Pengolahan informasi strategis untuk masalah perusahaan dan negara.
Contoh: memutuskan posisi perusahaan terhadap tekanan pemerintah luar negeri atas kepemilikan lokal di anak perusahaan luar negeri
Pengolahan informasi strategis untuk masalah produk.
Contoh: memutuskan dukungan Litbang jangka panjang untuk produk utama.

Perlunya Koordinasi dalam suatu MNC
Keuntungan koordinasi :
Ø  Fleksibilitas dalam memberi respon terhadap pesaing di berbagai negara dan pasar.
Ø  Kemampuan memberikan respon di suatu negara, atau wilayah dari suatu negara terhadap perubahan di negara atau wilayah lain.
Ø  Kemampuan mengikuti kebutuhan pasar di seluruh dunia.
Ø  Kemampuan mentransfer pengetahuan antar unit-unit di berbagai negara.
Ø  Peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam memenuhi kebutuhan pelanggan.
Ø  Kemampuan mencapai dan mempertahankan keragaman produk perusahaan serta cara produksi dan distribusinya.
          Sistem informasi yang digunakan MNC saat mereka mengikuti empat strategi bisnis disebut sistem informasi global (global information system), atau GIS. GIS dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari jaringan-jaringan yang melintasi batas-batas negara.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan :
1.    Strategi multinasional bersifat desentralisasi.
2.    Strategi global mengumpulkan pengendalian di perusahaan induk (sentralisasi).
3.    Strategi internasional merupakan perpaduan sentralisasi pengendalian dari strategi global dan  Desentralisasi dari strategi multinasional.
4.    Strategi transnasional, baik induk dan anak perusahaan bekerja sama memformulasikan strategi dan kebijaksanaan operasi, dan mengkoordinasikan logistik agar produk mencapai pasar yang tepat. Pada strategi ini, tanggung jawab yang besar pada pengelola database induk memastikan keseragaman rancangan database di seluruh dunia.

C.  Srategi Bisnis Global

         Daya yang mendorong sistem informasi global pertama adalah keberhasilan economies of scale. Saat memulai penggunaan computer akan ada keuntungan-keuntungan yang tersedia. Keuntungan-keuntungan ini disebut global business driversGlobal business drivers (GBD) adalah suatu entitas yang mengambil manfaat dari economies of scale dan economies of scope, serta kemudian memberikan kontribusi pada strategi bisnis global.

Dari survei pada 105 MNC di USA di identifikasi ada 7 drivers :

1.    Sumberdaya manusia
2.    Operasi yang fleksibel
3.    Rasionalisasi operasi
4.    Pengurangan risiko
5.    Produk global
6.    Pasokan yang langka
7.    Pelanggan tingkat perusahaan

Saran untuk menetapkan Global Business Drivers :
Ø  Analisis harus melibatkan eksekutif puncak perusahaan.
Ø  Tingkat analisis seharusnya jangan terlalu tinggi. GBD yang memiliki sasaran “distribusi global”, “citra perusahaan yang menyatu”, “total quality management”, atau “wilayah Pasifik” terlalu luas untuk digunakan.
Ø  Analisis harus menyadari perbedaan-perbedaan yang ada dalam perusahaan.
Ø  Analisis harus menyadari perbedaan budaya yang ada antara satu anak perusahaan  dengan anak perusahaan yang lain.



D.  Permasalahan dalam Menerapkan GIS

MNC yang memulai suatu proyek untuk membuat GIS (global Information system) akan menghadapi sejumlah permasalahan :
1.    Kendala politis
– Pembatasan pembelian dan impor perangkat keras.
– Pembatasan pemrosesan data.
– Pembatasan komunikasi data.
Pembatasan komunikasi data yang paling umum adalah pembatasan atas arus data dan lintas batas. Arus data lintas batas (transborder data flow) atau TDF adalah perpindahanmachine-readable data melintasi perbatasan negara. TDF dikelompokkan menjadi 4 jenis :

a) Data operasional, seperti data transaksi dalam SIA.
b) Data pribadi, yaitu data mengenai individu tertentu.
c) Transfer dana elektronika dari 1 negara ke negara lain.
d) Data teknik dan ilmiah.
2. Permasalahan teknologi
Misalnya di tempat anak perusahaan tidak  tersedia cukup porsi daya yang   menyebabkan listrik sering padam.
3.    Kurangnya dukungan dari manajer anak perusahaan.
Sering manajer anak perusahaan sanggup menjalankan perusahaan tanpa bantuan dan menganggap standar baru sebagai hal yang tidak perlu.

E.  Strategi Global Information System

1)    Strategi Transnasional bagi Penerapan GIS

          Karena strategi ini paling rumit, menyatukan seluruh MNC suatu sistem yang bekerja lancar, strategi penerapannya dapat menjadi model untuk menghindari kegagalan-kegagalan potensial. Strategi ini berfokus pada sejumlah hal penting yang berhubungan dengan GIS/business strategy linkage, sumberdaya informasi, pembagian data internasional, dan lingkungan budaya.




2)    Menghubungkan GIS dengan strategi bisnis, tim pengembangan harus :

a)    Bekerjasama secara erat dengan eksekutif perusahaan untuk memahami dampak potensial GIS pada strategi bisnis global.
b)    Mengerti strategi bisnis global dari tiap unit bisnis.
c)    Menentukan strategi GIS global yang sesuai untuk strategi bisnis global tiap unit bisnis.
d)    Menentukan tujuan dari tiap strategi GIS.
e)    Mengidentifikasi aplikasi yang diperlukan untuk mencapai strategi GIS dan menentukan prioritasnya.
f)     Menugaskan orang-orang yang bertanggung jawab atas penerapan aplikasi tersebut.

3)    Menentukan sumberdaya informasi
Dalam menentukan sumberdaya informasi – H/W, S/W, personil, data, informasi serta fasilitas, tim pengembangan harus :
a)    Menentukan jumlah dan lokasi pusat data regional.
b)    Mengidentifikasi penjual yang dapat menyediakan produk dan jasa bagi tiap anak perusahaan.
c)    Membuat spesifikasi standar H/W dan S/W yang dapat digunakan semua anak perusahaan.
d)    Membuat rencana bagi satu atau beberapa unit penolong yang membantu anak perusahaan 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
e)    Siap menghadapi keterlambatan penerapan yang tidak dialami di negara perusahaan induk.





4)    Menyediakan pembagian data
Pembuatan sistem pemakaian bersama data (data sharing) mencakup beberapa tugas.
Tim pengembangan harus :
a)    Mengembangkan suatu model data global yang mendukung tujuan bisnis global.
b)    Membentuk satu kelompok yang terdiri dari para wakil perusahaan induk dan anak perusahaan untuk menetapkan standar data yang akan diterapkan di seluruh MNC.
c)    Meneliti peraturan berbagai negara untuk mengetahui berbagai pembatasan atas pengolahan data dan telekomunikasi.
d)    Berdasarkan penelitian tersebut, menentukan apakah data akan dikirimkan melintasi batas negara atau memprosesnya di negara tempat anak perusahaan.
e)    Menerapkan database.

5)    Memperhatikan lingkungan budaya

Untuk itu tim pengembangan harus:

a)    Menyadari perbedaan budaya yang ada di antara Negara-negara tempat anak perusahaan dan merumuskan pemecahan yang dapat diterima oleh semua pihak.
b)    Membuat survei atas keahlian para spesialis informasi yang ada di anak perusahaan agar keahlian tersebut dapat dipergunakan secara maksimal selama penerapan.
c)    Menyediakan pelatihan dan pendidikan bagi anak perusahaan.
d)    Membuat program-program formal yang mempersiapkan para manajer perusahaan induk untuk bekerjasama dengan para manajer anak perusahaan, dan sebaliknya.





F.   Perusahaan-Perusahaan Multinasional

          Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
          Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

          Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
          Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya “celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini, sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional ini.

          Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

          Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).

          Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.




G.  Dampak perusahaan multinasional
          Sekarang ini kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang “menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak negatifnya.
          Dampak positif pertama yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
          Dampak positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
          Dampak positif ketiga adalah, perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket” sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
         Dampak positif keempat adalah, perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional. Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
          Selain dampak positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga.

          Hal ini mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak “kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum, dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
          Kemudian kita juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara. Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan. Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah perkotaan.
          Selain tidak bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja.
          Situasi seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki, bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.


          Hal-hal tersebut mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan maupun neraca modal.
          Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
          Selain itu perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi pembangunannya.









BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan

          Perusahaan Multinasional merupakan perusahaan yang telah berkembang baik di Negara asalnya (Negara Induk) dan oleh sebab itu perusahaan Induk membuat cabang-cabang di berbagai negara (Negara cabang). MNC adalah perusahaan yang beroperasi melintasi berbagai produk, pasar dan budaya. MNC terdiri dari perusahaan induk dan anak-anak perusahaan. Anak-anak perusahaan tersebut secara geografis dan masing-masing mungkin memiliki tujuan, kebijaksanaan dan prosedur tersendiri.

          Dengan mempunyai beberapa jenis divisi pengorganisasian juga ada nya beberapa strategi dalam mengatasi kendala sistem informasi global, jika kendala dapat di atasi atau di minimalisir dengan berbagai strategi bisnis (Global Business Driver) maka perusaahan itu akan berkembang seperti di Negara Induk nya.

           Multinasional Company atau Perusahaan Multinasional pun memberikan keuntukan yang seimbang antara Negara Induk nya dan juga Negara Cabang nya. Karna modal membuat cabang peruahaan di salurkan oleh Perusahaan Induk nya, artinya Negara cabang akan mendapatkan keuntungan dengan menambahkan jumlah lapangan kerja bagi Negara yang diduduki.   

B.  Saran

          Kami sebagai pembuat makalah bukanlah makhluk yang sempurna, Apabila ada kalimat yang tidak berkenan pada tempatnya. Kami berharap kritik dan saran dari Ibu dosen pada matakuliah tersebut dan rekan mahasiswa/i sekalian yang bersifat membangun agar kami bisa membuat makalah yang lebih baik pada waktu yang akan datang. Semoga dengan adanya makalah pembaca dapat lebih mengerti tentang apa itu perusahaan Multinasional.










DAFTAR PUSTAKA


Ø  Anonim. 2006. Perusahaan Multinasional dan Dampaknya. Desember 2006.

Ø  Anonim. 2006. Home page <Http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia>. Diakses tanggal 20 Desember 2006


Ø  Anonim.2006<Http://www.parasindonesia.com/sp_read.php?gid=72&spid=24> Diakses tanggal 20 Desember 2006

Ø  Dedi Muhtadi. 2006. Kompas, Sabtu 11 Maret 2006, hal 53-55


Ø  http://makalah-doc.blogspot.co.id/